KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Exploration Computer System Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 083.10
- Kode KBJI
- 1330.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, mengarahkan proses dan analisis komputer sebagai penunjang aplikasi geologi/geofisika dalam proyek eksplorasi dan pengembangan basis data secara terpadu
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan kegiatan para ahli geofisika dan ahli geologi untuk pengembangan database secara terpadu.
- Melakukan operasi sistem analisis komputer guna kelancaran aplikasi geologi/geofisika dalam proyek eksplorasi.
- Menyarankan pembelian/pengadaan peralatan komputer baru berdasarkan kebutuhan dalam teknologi mutakhir.
- Memberi bimbingan keahlian komputer dan pemanfaatan komputer secara efisien kepada ahli komputer.
- Rekomendasi program pelatihan komputer melalui laporan guna mengetahui kesesuaian dengan sasaran.
- Mengadakan hubungan kerja dalam rangka pengembangan sistem dengan instansi terkait.
- Melatih ahli komputer dan teknisi lainnya untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang sistem komputer eksplorasi.
- Melaporkan kegiatan proses dan analisis komputer kepada atasan langsung sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Pengetahuan Kerja
- Prinsip geometri dan trigonometri
- Kemampuan menggambar
- Analisis, statistik, matematika dan ”operation research”
- Program aplikasi komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur