KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operation Engineering Specialist
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 039.20
- Kode KBJI
- 2146.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun petunjuk teknik proses, operasi dan produksi dalam kerja ulang, penyelesaian desain dan operasi sumur sebagai pedoman peningkatan efisiensi operasi produksi dan proyek-proyek yang berkaitan.
Rincian Tugas
- Menyusun dan mengembangkan standar operasi sebagai pedoman efisiensi dan keamanan.
- Menyusun petunjuk teknik produksi dan operasi produksi dengan fasilitas ”Gas Treating”.
- Memeriksa peralatan baru dan mengatur penempatan pada tempat yang representatif.
- Menyediakan bantuan fasilitas produksi yang diperlukan, dalam pemeliharaan proyek-proyek yang besar.
- Menyelia kelompok Operasi Produksi yang memulai operasi proyek baru.
- Membuat teknik desain proses dan spesifikasinya pada proyek-proyek baru.
- Meninjau ulang spesifikasi peralatan proses produksi dan memilih ”Venda” yang cocok.
- Melakukan uji coba dan menguji kelayakan peralatan proses dan produksi untuk memastikan bahwa peralatannya berfungsi dengam baik.
- Melatih Ahli Teknik Produksi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang teknik proses, operasi dan produksi.
- Melaporkan kegiatan dan hasil kerja teknik operasi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik