KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Operation Engineering Specialist

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
039.20
Kode KBJI
2146.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun petunjuk teknik proses, operasi dan produksi dalam kerja ulang, penyelesaian desain dan operasi sumur sebagai pedoman peningkatan efisiensi operasi produksi dan proyek-proyek yang berkaitan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun dan mengembangkan standar operasi sebagai pedoman efisiensi dan keamanan.
  2. Menyusun petunjuk teknik produksi dan operasi produksi dengan fasilitas ”Gas Treating”.
  3. Memeriksa peralatan baru dan mengatur penempatan pada tempat yang representatif.
  4. Menyediakan bantuan fasilitas produksi yang diperlukan, dalam pemeliharaan proyek-proyek yang besar.
  5. Menyelia kelompok Operasi Produksi yang memulai operasi proyek baru.
  6. Membuat teknik desain proses dan spesifikasinya pada proyek-proyek baru.
  7. Meninjau ulang spesifikasi peralatan proses produksi dan memilih ”Venda” yang cocok.
  8. Melakukan uji coba dan menguji kelayakan peralatan proses dan produksi untuk memastikan bahwa peralatannya berfungsi dengam baik.
  9. Melatih Ahli Teknik Produksi untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang teknik proses, operasi dan produksi.
  10. Melaporkan kegiatan dan hasil kerja teknik operasi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
  • S1 Teknik atau Rekayasa Kimia

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini