KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Specialist Process Engineering & Construction
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 021.20
- Kode KBJI
- 2146.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberikan petunjuk teknik proses dan konstruksi dalam pengembangan proyek-proyek baru agar pelaksanaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Mengolah data berbagai produksi gas guna penyelesaian pekerjaan jaringan pipa dan kebutuhan peralatan kompresi.
- Melakukan studi keekonomian dari alternatif kompresi dan proposal jaringan pipa.
- Membuat perhitungan dan revisi spesifikasi pekerjaan teknik proses sebagai bahan pengembangan program.
- Memberikan bimbingan dan bantuan keahlian teknis proses dan instrumentasi mekanik untuk konstruksi dan perawatan peralatan lapangan.
- Menilai desain proses instrumentasi mekanik dan menghitung kembali pekerjaan konstruksi proyek yang dilaksanakan oleh Kontraktor.
- Melatih karyawan bagian produksi di lapangan dan memberi bimbingan keahlian dalam proses instrumentasi untuk peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi konstruksi jaringan pipa dan pemeliharaan.
- Melaporkan hasil studi dan kegiatan pengembangan instrumen mekanik sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Pengetahuan Kerja
- Prinsip-prinsip dasar dan metode teknik mekanika, listrik, konstruksi
- Struktur matematis dan pemanfaatan komputer,
- Visualisasi hubungan antara ruang dan bentuk desain teknik konstruksi,
- Jaringan pipa, sistem kompresi dan teknik proses
- Pengalaman dalam pengoperasian kilang gas, jenis pompa kompresor, turbin dan perubahan panas (heat exchanges).
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur