KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Project Engineering Specialist

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
023.10
Kode KBJI
2166.04 , 2146.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Memberi petunjuk teknik dalam perencanaan proyek teknik fasilitas dan pengembangan operasi serta pemeliharaan fasilitas lapangan migas agar pelaksanaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun pedoman teknik dalam kegiatan teknik sipil, teknik mesin, listrik dan kendali korosi sebagai pedoman kerja.
  2. Memberi petunjuk teknik dalam penyiapan gambar, spesifikasi dan dokumen tender untuk modifikasi dan konstruksi fasilitas baru.
  3. Mengevaluasi penawaran prioritas lapangan migas dan merekomendasi calon pemegang kepada panitia lelang.
  4. Memberi petunjuk teknik kepada satuan tugas konstruksi dan bagian pengeboran agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.
  5. Menelaah fasilitas lapangan migas agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
  6. Melatih karyawan untuk meningkatkan keahlian dalam teknik sipil, mekanik dan listrik serta kendali korosi.
  7. Melaporkan kegiatan teknik fasilitas lapangan migas sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik rancangan peralatan teknik secara ekonomis, efisien dan aman
  2. Standar material, kode inventaris material dan peralatan
  3. Sistem desain dan penyeleksi material.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini