KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pipeline Superintendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 023.30
- Kode KBJI
- 3121.00
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, memberi petunjuk dan menyelia kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan jaringan pipa agar pengoperasian jaringan penyaluran gas dapat dilakukan secara efisien.
Rincian Tugas
- Merencanakan anggaran operasi jadwal pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa untuk penyaluran gas kepada pemakai sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan bidang Jaringan Pipa sesuai dengan bidangnya.
- Memberi petunjuk teknis kepada bawahan dalam pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa agar dapat melakukan tugasnya dengan baik.
- Mengoordinasikan kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa agar serasi dan saling mendukung.
- Mengendalikan biaya operasi dan masalah administrasi guna efisiensi.
- Menyelia operasi dan pemeliharaan jaringan pipa untuk penyaluran gas serta mengupayakan pemecahan terhadap hambatannya.
- Membina bawahan bidang Jaringan Perpipaan agar pelaksanaan tugasnya sesuai yang diharapkan.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan keterampilan dalam pengoperasian dan pemeliharaan jaringan pipa.
- Melaporkan kegiatan pemeliharaan dan pengoperasian jaringan pipa sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Teknik pemeliharaan dan perbaikan saluran pipa
- Konstruksi terminal dan jaringan saluran pipa
- Desain instalasi gas dan operasi jaringan pipa
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 1Berdiri
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur