KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Completion Drilling Superintendent

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
700.20
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun program kerja ulang dan komplesi, mengoordinasikan kegiatan pengoperasian Rig guna mencapai hasil kegiatan pengeboran yang efektif dan efisien.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kerja ulang dan komplesi sebagai pedoman kerja.
  2. Menilai operasi untuk keperluan perubahan rencana dan menjamin penyesuaian unjuk kerja kontraktor yang sesuai dengan kebijakan perusahaan, prosedur dan terus mencari metode untuk perbaikan operasi dan mengurangi pembiayaan.
  3. Membina bawahan bidang Pengeboran dan Komplesi agar pelaksanaan tugasnya sesuai yang diharapkan.
  4. Menganalisis kondisi sumur dan mendiskusikannya dengan Manajer Pengeboran untuk penentuan tindakan yang perlu diambil guna mengatasi masalah yang muncul.
  5. Menyusun anggaran kerja serta aset perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  6. Mengawasi secara langsung pengoperasian Rig, memantau unjuk kerja Rig dan memastikan kelayakan peralatan.
  7. Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam operasi pengeboran dan kerja ulang serta komplesi.
  8. Melaporkan kegiatan kerja ulang dan komplesi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Kemampuan merencanakan, memprakarsai dan melaksanakan program
  2. Kebijakan dari manajemen
  3. Kegiatan kerja ulang (pengeboran)komplesi dan inventaris,
  4. Kepemimpinan
  5. Komunikasi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini