KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Completion Drilling Superintendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 700.20
- Kode KBJI
- 3121.00
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja ulang dan komplesi, mengoordinasikan kegiatan pengoperasian Rig guna mencapai hasil kegiatan pengeboran yang efektif dan efisien.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja ulang dan komplesi sebagai pedoman kerja.
- Menilai operasi untuk keperluan perubahan rencana dan menjamin penyesuaian unjuk kerja kontraktor yang sesuai dengan kebijakan perusahaan, prosedur dan terus mencari metode untuk perbaikan operasi dan mengurangi pembiayaan.
- Membina bawahan bidang Pengeboran dan Komplesi agar pelaksanaan tugasnya sesuai yang diharapkan.
- Menganalisis kondisi sumur dan mendiskusikannya dengan Manajer Pengeboran untuk penentuan tindakan yang perlu diambil guna mengatasi masalah yang muncul.
- Menyusun anggaran kerja serta aset perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Mengawasi secara langsung pengoperasian Rig, memantau unjuk kerja Rig dan memastikan kelayakan peralatan.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam operasi pengeboran dan kerja ulang serta komplesi.
- Melaporkan kegiatan kerja ulang dan komplesi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Kemampuan merencanakan, memprakarsai dan melaksanakan program
- Kebijakan dari manajemen
- Kegiatan kerja ulang (pengeboran)komplesi dan inventaris,
- Kepemimpinan
- Komunikasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 1Berdiri
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur