KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Exploration Drilling Superintendent

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
700.20
Kode KBJI
1322.04
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Ringkasan Tugas

Menyusun program mengoordinasikan, dan mengawasi kegiatan operasi pemboran eksplorasi/pengembangan serta jasa penunjangnya

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kegiatan operasi pemboran pengeboran eksplorasi/pengembangan dan jasa penunjangnya sebagai pedoman.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Membina bawahan bidang operasi guna pengembangan karier.
  5. Mengoordinasikan pengembangan dan penyelesaian masalah yang menyangkut operasi rig.
  6. Memantau program pengemboran sumur, lokal sumur dan menjamin bahwa semua jasa, peralatan serta material yang terkait memenuhi spesifikasi teknis maupun administratif.
  7. Menganalisis kondisi sumur dan mendistribusikan jalan keluar permasalahan dengan drilling manager pengeboran.
  8. Memantau kegiatan dilaksanakan sesuai dengan tata cara kerja yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
  9. Menganalisis kondisi ”down hole” dan membuat saran/rekomendasi yang logis.
  10. Melakukan hubungan kerja fungsional dengan instansi terkait dalam bidang operasi pemboran pengeboran.
  11. Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang operasi pemboran.
  12. Melaporkan kegiatan pemboran eksplorasi/pengembangan dan jasa penunjang kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur dan arahan kebijakan dari manajemen
  2. Kegiatan pengeboran eksplorasi dan inventaris
  3. Kepemimpinan
  4. Komunikasi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini