KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Offshore Drilling Superintendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 700.20
- Kode KBJI
- 1322.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun program kegiatan mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan operasi pemboran lepas pantai serta jasa penunjangnya
Rincian Tugas
- Menyusun program kegiatan pemboran pengeboran lepas pantai sebagai pedoman.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan tata cara kerja yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Membina bawahan bidang operasi pemboran pengeboran guna pengembangan karier.
- Memantau program pemboran pengeboran sumur, lokasi sumur dan menjamin bahwa semua jasa, peralatan serta material yang terkait, memenuhi spesifikasi teknis maupun administratif.
- Mengkaji masalah administrasi atau tata usaha yang menyangkut operasi dan sumur untuk mengupayakan pemecahannya.
- Mengadakan hubungan fungsional dengan bagian dan instansi terkait untuk masalah-masalah pemboran pengeboran lepas pantai.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemboran pengeboran lepas pantai.
- Melaporkan kegiatan pemboran pengeboran lepas pantai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Prosedur dan arahan kebijakan dari manajemen
- Pengendalian kegiatan pengeboran lepas pantai dan inventaris
- Kepemimpinan
- Komunikasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif