KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Offshore Drilling Superintendent

Fakta Cepat

Subsektor
06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
Kode Jabatan
700.20
Kode KBJI
1322.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun program kegiatan mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan operasi pemboran lepas pantai serta jasa penunjangnya

Rincian Tugas

  1. Menyusun program kegiatan pemboran pengeboran lepas pantai sebagai pedoman.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan agar semua kegiatan dilaksanakan sesuai dengan tata cara kerja yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
  4. Membina bawahan bidang operasi pemboran pengeboran guna pengembangan karier.
  5. Memantau program pemboran pengeboran sumur, lokasi sumur dan menjamin bahwa semua jasa, peralatan serta material yang terkait, memenuhi spesifikasi teknis maupun administratif.
  6. Mengkaji masalah administrasi atau tata usaha yang menyangkut operasi dan sumur untuk mengupayakan pemecahannya.
  7. Mengadakan hubungan fungsional dengan bagian dan instansi terkait untuk masalah-masalah pemboran pengeboran lepas pantai.
  8. Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pemboran pengeboran lepas pantai.
  9. Melaporkan kegiatan pemboran pengeboran lepas pantai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Perminyakan
  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur dan arahan kebijakan dari manajemen
  2. Pengendalian kegiatan pengeboran lepas pantai dan inventaris
  3. Kepemimpinan
  4. Komunikasi

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini