KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mechanical Maintenance Superintendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 900.20
- Kode KBJI
- 2144.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan pemeliharaan peralatan mekanik untuk lapangan produksi
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pemeliharaan peralatan mekanis kegiatan produksi sebagai pedoman.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dan menentukan prioritas kerja unit sesuai bidang tugas.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam mengoperasikan instrumen mekanik, fasilitas otomasi, dan elektronik agar dapat melakukan tugas dengan baik.
- Membina bawahan bidang pemeliharaan peralatan mekanis untuk mengembangkan karier.
- Mengoordinasikan layanan teknis dan pemeliharaan peralatan mekanik untuk bidang produksi.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan keterampilan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi peralatan mekanis.
- Memeriksa unjuk kerja peralatan mekanis, elektronik dan otomatisasi termasuk mesin putar berkecepatan tinggi, generator, turbin gas, kompresor, pompa ”recriprocating” dan sentrifugal pembangkit dan pendistribusian tenaga listrik, sistem instrumen, meter, otomatisasi, sistem kontrol dan penyimpanan data.
- Menyelia dan meninjau prosedur, rancangan, analisis kegagalan, pemecahan masalah.
- Melaporkan kegiatan pemeliharaan peralatan mekanis sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Interpretasi kebijakan perusahaan atau arahan manajemen dan penerapan prosedur kerja
- Data dan statistik
- Pengawasan dan pengendalian kegiatan teknik mekanik
- Teknik mekanik
- Teknik oposisi produksi di lepas pantai
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif