KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Information System Superintendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 083.10
- Kode KBJI
- 1330.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Komputer (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mendistribusikan, dan menyelia kegiatan pemrosesan dan komunikasi data untuk pengembangan sistem informasi
Rincian Tugas
- Menyusun program kegiatan sistem informasi untuk mengefektifkan komunikasi melalui berbagai sarana.
- Mendistribusikan tugas kepada perusahaan sesuai dengan bidang dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk operasi pelaksanaan kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Membina bawahan bidang sistem informasi guna pengembangan karier.
- Mengoordinasikan kegiatan di lingkungan bidang sistem dan informasi secara hubungan langsung atau melalui rapat agar mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan maupun teknologi di bidang pengolahan data dan sistem informasi.
- Menyelia pengoperasian seluruh peralatan komputer dan jaringan sistem komunikasi.
- Mengendalikan fungsi pemrosesan data dan komunikasi agar transmisi data berjalan secara efisien dan akurat.
- Melaporkan kondisi peralatan dan sistem informasi sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Komputer
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
Pengetahuan Kerja
- Kebijakan perusahaan dan manajemen dan penerapan prosedur kerja
- Data dan statistik
- Sistem informasi dan program komputer
- Kepemimpinan
- Komunikasi
- Pemecahan masalah
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur