2113.02: Ahli Kimia Organik
Fakta Cepat
- Kode
- 2113.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2113 — Ahli Kimia
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 211302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Kimia Organik melakukan eksperimen, tes dan analisis kimia atas zat-zat yang terutama mengandung unsur karbon, menyelidiki susunan kimianya, mengadakan percobaan, mengembangkan atau menyempurnakan bahan dan produk atau mengawasi dan mengembangkan proses produksi; melaksanakan tugas yang sejenis dengan Ahli Kimia (Umum) (2113.10) tetapi mengkhususkan sebagai ahli di bidang kimia organik, mengadakan penelitian mengenai berbagai hal seperti susunan, reaksi, dan perpaduan dari bahan-bahan pencelup, cat, minyak tanah, karet, tekstil dan zat lain yang mengandung karbon. Dapat menjadi ahli di bidang kimia organik atas bahan atau produk tertentu dan yang berhubungan dengan bidang tersebut.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2113 (Ahli Kimia):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Analis Kotoran (Karet Remah (Crumb Rubber)) Sektor CMenganalisis karet remah (crumb rubber) dengan alat-alat laboratorium untuk mengetahui jenis dan kadar kotorannya.
- KJN Crumb Rubber Sektor CMenganalisa crumb dengan berbagai macam alat di laboratorium untuk mengetahui kadar abunya.
- KJN Analis Crumb Rubber Sektor CMenganalisa dan mengolah crumb rubber dengan bahan kimia khusus di laboratorium untuk memperoleh data standar dari crumb rubber yang diproduksi.
- KJN Teknisi Pemisahan Warna Sektor CMelakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli kimia dalam tugas-tugas pengembangan, proses transformasi kimia atau fisika terhadap persenyawaan dalam rangka produksi dan perancangan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan serta perbaikan semua perlatan industri percetakan maupun penjilidan.
- KJN Teknisi Warna Sektor CMelakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli kimia dalam tugas pengembangan, proses transformasi kimia atau fisika terhadap persenyawaan dalam rangka produksi perancangan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan serta perbaikan semua peralatan industri cat.