2132.05: Konsultan Pertanian dan Perikanan
Fakta Cepat
- Kode
- 2132.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 213205
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Konsultan Pertanian dan Perikanan memberikan nasihat dan saran kepada petani mengenai metode dan masalah pertanian, peternakan, dan perikanan. Tugasnya meliputi: mempelajari publikasi, menghadiri peragaan dan sebaliknya juga mengikuti perkembangan yang terjadi di bidang teknik pertanian, peternakan, dan perikanan; menguji metode yang digunakan di ladang pertanian serta peternakan dan membimbing para petani mengenai cara peningkatan mutu hasil panenan dan tindakan-tindakan untuk peningkatan efisiensi pelaksanaan dan menghemat pemakaian bahan dan alat-alat pertanian dan peternakan; mengunjungi petani untuk menyelidiki masalah yang dilaporkan seperti erosi tanah dan gangguan hama atau penyakit, serta memberi nasihat dalam menetapkan tindakan yang perlu diambil; menulis dan meningkatkan penggunaan metode menyebarkan artikel ilmiah atau populer dan mengorganisasikan peragaan atau pameran untuk meningkatkan penggunaan metoda dan teknik pertanian dan perikanan yang efisien.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2132 (Penasihat Pertanian, Kehutanan dan Perikanan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Konsultan Perikanan Sektor AMemberikan saran, dan mengusulkan serta, membimbing pengelolaan pengusaha perikanan dan merencanakan metode kepada pengusaha serta perternak ikan lainnya dengan memberikan konsultasi yang sesuai dan tepat.
- KJN Ahli Hortikultura Sektor AMenyelenggarakan penelitian mengenai tanaman hortikultura di perkebunan dan mengembangkan metode baru atau menyempurnakannya.
- KJN Konsultan Pertanian Sektor AMemberikan nasihat dan serta anjuran kepada petani mengenai metode dan masalah pertanian.
- KJN Konsultan Peternakan Sektor AMemberikan nasihat dan anjuran kepada peternak mengenai metode dan masalah peternakan.