2151.04: Ahli Teknik Elektromekanik
Fakta Cepat
- Kode
- 2151.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 215104
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Elektromekanik menggunakan pengetahuan tentang aspek elektrikal dan rekayasa mekanik untuk mengembangkan atau terlibat dalam proyek-proyek pembuatan seperti peralatan rumah tangga, instrumentasi medis, mesin industri atau seperti perakitan robot; mendesain, mengoperasikan, menguji dan membuat sistem mekanis yang dikendalikan komputer; memecahkan masalah kerusakan desain dalam produk dan produksi; memantau proses produksi termasuk pengendalian otomatis evaluasi produksi; menetapkan dan menerapkan kontrol kualitas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2151 (Ahli Teknik Listrik):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Insinyur Kelistrikan Sektor CMerencanakan, mengawasi dan mengatur kestabilan operasional boiler, turbin dan merawat peralatan power sesuai dengan ketentuan untuk menunjang kegiatan produksi mesin.
- KJN Kepala Unit Elektro Mekanik Sektor DMenyusun kegiatan, membagi tugas dan membimbing bawahan serta memeriksa pemakaian suku cadang dan membuat konsep rencana anggaran berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.