2151.01: Ahli Teknik Listrik (Umum)
Fakta Cepat
- Kode
- 2151.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 215101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Listrik (umum) melakukan penelitian di bidang teknik listrik, membuat rancangan dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya. Tugasnya meliputi: mempelajari syarat-syarat operasional peralatan dan pembangkit tenaga listrik dan penyalurannya, mesin dan perkakas listrik untuk industri dan rumah tangga, dan hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan penelitian dan pengembangannya; memberikan penjelasan kepada para pengusaha, kolega atau pelanggan tentang teknik mesin; berkonsultasi dengan Ahli Teknik Sipil dan Mesin, Ahli Fisika dan Ahli Perancang Industri, apabila diperlukan; merancang sistem dan perlengkapan, menyiapkan gambar kerja dan perinciannya yang menunjukkan bahan yang harus dipergunakan dan metode pembuatannya, serta seringkali mengawasi aspek teknik proses pembuatannya; memperkirakan upah buruh, biaya bahan dan lain-lain untuk pemasangan, pelaksanaan dan reparasi peralatan listrik serta memeriksa pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan perincian dan standar keamanan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2151 (Ahli Teknik Listrik):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Seksi Perawatan Listrik Sektor BMenyusun langkah kegiatan, membimbing bawahan seksi perawatan listrik serta mengawasi perawatan, service, reparasi dan modifikasi peralatan listrik untuk menjaga kehandalan alat-alat listrik di pelabuhan batu bara.
- KJN Head of Electrical Design Engineering Section Sektor BMenyusun jadwal kerja, membimbing, mengarahkan, melatih bawahan dan mengontrol kegiatan pembangunan peralatan listrik dari awal sampai tahap komisioning pada unit produksi dan atau komplek perumahan.
- KJN Head of Electrical Design Engineering Section Sektor BMenyusun jadwal kerja; membimbing dan mengontrol kegiatan pembangunan; peralatan listrik dari awal sampai tahap komisioning pada unit produksi dan atau komplek perumahan.
- KJN Electrical Superintendent Sektor BMenyelenggarakan penelitian mengenai masalah teknik perlistrikan, menyusun rencana, memberikan petunjuk, mengoordinasikan dan mengawasi pembangunan, perluasan, pemasanga,n penggunaan, perawatan dan perbaikan jaringan dan peralatan listrik.
- KJN Kepala Bagian Pusat Listrik Tenaga Diesel Sektor BMenyusun program kerja, mendistribusikan tugas, memberikan arahan kerja, mengawasi pengoperasian, perawatan pembangkit dan penyaluran tenaga listrik dalam mendukung kegiatan perusahaan.
- KJN Kepala Seksi Balai Karya Listrik Sektor BMerencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan proses pekerjaan perbaikan dan pembuatan di balai karya listrik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
- KJN Kepala Seksi Balai Karya Listrik dan Jaringan Sektor BMerencanakan, mengarahkan, mengatur dan mengendalikan kegiatan proses pekerjaan perbaikan dan pembuatan di balai karya listrik dengan kualitas yang baik.
- KJN Kepala Seksi Perawatan Mesin Sektor BMerencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan di bidang teknik mesin dan listrik PLTD meliputi perawatan, perbaikan, dan modifikasi seluruh mesin penggerak panel dan peralatannya di PLTD.
- KJN Kepala Bagian Listrik Sektor BMenyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk dan menyelia pelaksanaan tugas di lingkungan unit listrik serta menganalisis data kerusakan elektrikal alat produksi dan problem elektrikal lainnya berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan.
- KJN Kepala Bagian Listrik (Penambangan Nikel) Sektor BMenyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Unit Listrik serta menganalisis data kerusakan elektrikal dan alat produksi dan problem elektrikal lainnya berdasarkan data dan ketentuan.
- KJN Electrical Engineer Sektor CMelakukan penelitian di bidang masalah teknik listrik, membuat rancangan dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya, merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan kelistrikan di perusahaan.
- KJN Electrical Engineer Sektor CMelakukan penelitian di bidang masalah teknik listrik, membuat rancangan dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya, merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan kelistrikan di perusahaan.
- KJN Mandor Listrik, Pengawas dan Mandor Produksi dan Distribusi listrik Sektor CMembagikan tugas, mengawasi, dan memberikan petunjuk kepada tukang listrik dalam melaksanakan pekerjaan perawatan mesin penggulung dan alat listrik, sehingga semua jaringan peralatan listrik dapat bekerja dengan baik.
- KJN Electrical Engineer Sektor CMelakukan penelitian di bidang masalah teknik listrik, membuat rancangan, dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya, merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya sesuai aturan yang ada.
- KJN Electrical Engineer Sektor CMelakukan penefiüan penelitian di bidang masalah teknik, rnerrbud merancang dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya, merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya.