2412.02: Perencana Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 2412.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perencana Keuangan mengembangkan rencana keuangan untuk individu dan organisasi, serta menginvestasikan dan mengelola simpanan atas nama mereka. Tugasnya meliputi: mewawancarai klien untuk menentukan status keuangan, tujuan, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk mengembangkan rencana keuangan; menetapkan tujuan keuangan, dan mengembangkan dan menerapkan strategi untuk mencapai tujuan keuangan; merekomendasikan dan mengatur cakupan asuransi untuk klien.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2412 (Konsultan Keuangan dan Investasi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Finance Advisor Sektor CMembantu menyediakan analisis keuangan, mengembangkan rencana keuangan, menginvestasikan, mengelola investasi atas nama pemilik perusahan, dan memberikan bimbingan dan konsultasi kepada pemilik perusahaan guna menyelesaikan permasalahan keuangan perusahaan.
- KJN Ahli Teknik Pendanaan (Penyusun Konsep Pendanaan) Sektor DMenyusun konsep dan membina anggaran keuangan perusahaan serta membuat usulan penyediaan dana baik dalam negeri maupun luar untuk terselenggaranya proyek-proyek tenaga listrik.