KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Ahli Teknik Pendanaan (Penyusun Konsep Pendanaan)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
392.90 atau 4132
Kode KBJI
1219.03 , 2412.02
Pendidikan
S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Ringkasan Tugas

Menyusun konsep dan membina anggaran keuangan perusahaan serta membuat usulan penyediaan dana baik dalam negeri maupun luar untuk terselenggaranya proyek-proyek tenaga listrik.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana, melaksanakan pengendalian dan pembinaan Anggaran atau Keuangan Korporat untuk kelancaran kegiatan perusahaan.
  2. Mengembangkan Unit Usaha atau bisnis untuk pemasukan dana berdasarkan hasil penelitian.
  3. Menyusun prioritas penggunaan dana dengan mengevaluasi jenis kegiatan yang perlu didanai.
  4. Mengusahakan atau mencari kekurangan dana dalam tahun anggaran yang berjalan bila terjadi kekurangan agar kebutuhan dana tercukupi.
  5. Mencatat hasil pengumpulan dana sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
  6. Mengirim dana untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat dan pihak lain sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
  7. Mencari donatur baik lokal, nasional maupun internasional berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak).
  8. Membuat laporan keuangan setiap periode dan merekonsiliasi dengan rekening koran dari Bank.
  9. Menyusun bahan konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pendanaan sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaporkan kegiatan kepada pimpinan sebagai pelaksanaan tugas.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik penyusunan konsep pendanaan.
  2. Teknik pencarian dana.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan atau penilaian atau keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1bMinat untuk kegiatan berhubungan dengan komunikasi data

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini