2511.02: Konsultan Sistem
Fakta Cepat
- Kode
- 2511.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2511 — Analis Sistem
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 251102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Konsultan Sistem melakukan tugas sebagai penasihat strategis yang membantu organisasi merancang, meninjau, dan mengoptimalkan proses bisnis serta solusi teknologi informasi, serta mendukung transformasi digital agar teknologi benar-benar menciptakan nilai tambah bagi organisasi. Tugasnya meliputi: meninjau dan menganalisis proses bisnis serta mekanisme teknologi informasi untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan bisnis; memberikan rekomendasi strategis terkait pengembangan sistem, integrasi aplikasi dan modernisasi infrastruktur digital; membantu organisasi meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keandalan sistem informasi; merancang solusi digital yang mendukung inovasi, pertumbuhan bisnis dan daya saing organisasi; memastikan sistem yang diusulkan kompatibel dengan standar industri, regulasi, serta praktik terbaik; menjadi fasilitator komunikasi antara manajemen, pengguna, dan tim teknis untuk memastikan solusi dapat diimplementasikan dengan efektif; mendukung proses transformasi digital, termasuk adopsi teknologi baru seperti cloud computing, analitik data, dan otomatisasi proses bisnis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2511 (Analis Sistem):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Analis Sistem Sektor OMenganalisis sistem atau terapan program yang akan dikomputerisasi serta merancang prosedur yang akan dilaksanakan di dalam instansi sesuai dengan permintaan pemakai.
- KJN IT Compliance Sektor OMenjaga dan memastikan bahwa regulasi perusahaan dan pemerintah Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan teknologi sistem informasi di perusahaan berjalan dengan baik.