3117.04: Inspektur Minyak dan Gas Bumi
Fakta Cepat
- Kode
- 3117.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311704
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Inspektur Minyak dan Gas Bumi melakukan inspeksi, pengujian, penelaahan proses dan gejala berbagai aspek minyak dan gas bumi, mengembangkan metode dan teknik inspeksi, melaporkan dan menyebarluaskan hasil inspeksi. Tugasnya meliputi: mengumpulkan data dalam rangka menyusun konsep inspeksi, menelaah data dan objek inspeksi, menyiapkan peralatan inspeksi, melaksanakan inspeksi alat keselamatan kerja dan berbagai fasilitas penunjang kerja, menelaah data dan hasil inspeksi, melaksanakan inspeksi pengelolaan dan pemantauan lingkungan sekitar operasi, melakukan pengujian teknis, menganalisis hasil inspeksi; membuat laporan hasil pemeriksaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3117 (Teknisi Pertambangan dan Metalurgi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Penjaga Alat Transport Ban Plate Sektor BMenjaga alat transport ban plate serta menyalurkan klinker/gyps ke setiap hopper tromol semen sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- KJN Senior Facilites Engineer Sektor BMelaksanakan inspeksi atas pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas lapangan minyak dan gas bumi.
- KJN Pengevaluasi Teknik Peralatan Pemurnian dan Pengolahan Minyak Sektor BMengevaluasi peralatan pemurnian dan pengolahan minyak berdasarkan data dan hasil peninjauan lapangan untuk mengetahui tingkat dan perkembangan penggunaan peralatan pemurnian dan pengolahan minyak.
- KJN Teknisi Analisis Minyak dan Gas Sektor DMeneliti mutu dan kadar minyak pelumas, bahan bakar, dan gas asap di laboratorium dan membuat laporannya atas instruksi dan ketentuan ahli teknik kimia.