3135.01: Pengawas Tanur (BLAST FURNACE)
Fakta Cepat
- Kode
- 3135.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Tanur (blast furnace) mengawasi pengoperasian tungku untuk melebur dan menghaluskan logam sebelum pengecoran atau untuk menghasilkan jenis baja tertentu. Tugasnya meliputi: memeriksa tungku dan peralatan untuk mencari cacat dan pemakaian; mengoperasikan kontrol untuk memindahkan atau melepaskan benda kerja logam dari tungku; mengamati alat pengukur udara dan suhu atau warna dan fluiditas logam, dan mengubah katup bahan bakar atau menyesuaikan kontrol untuk menjaga suhu yang dibutuhkan; mencatat data produksi, dan memelihara log produksi; menimbang bahan yang akan dimasukkan ke tungku, menggunakan skala; mengosongkan, memindahkan, atau mengeluarkan logam cair dari tungku, dan menempatkannya ke dalam cetakan, dengan kerekan, pompa, atau ladle; mengambil sampel logam lebur dari tungku atau ketel untuk analisis, dan menghitung jenis dan jumlah bahan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa bahan-bahan memenuhi spesifikasi; mengatur persediaan bahan bakar dan udara, atau kontrol aliran arus listrik dan pendingin air untuk memanaskan tungku dan menyesuaikan suhu; menghilangkan kotoran dari permukaan logam cair, menggunakan saringan; menambahkan bahan kimia ke logam cair untuk membawa kotoran ke permukaan; mengarahkan pekerja dalam pembersihan dan perbaikan dinding tungku dan lantai; menyalakan api dan memasukkan bahan bakar dan bahan lainnya ke dalam tungku atau ke konveyor dengan tangan, dengan kerekan, atau dengan mengarahkan operator crane; mengikis akumulasi logam oksida dari lantai, cetakan, dan cawan lebur, dan menyaring dan menyimpannya untuk reklamasi; menyiapkan bahan untuk memuat ke tungku, termasuk membersihkan, menghancurkan, atau menggunakan bahan kimia, dengan menggunakan mesin penghancur, sekop, garu, atau penyemprot; mengamati operasi di dalam tungku, menggunakan layar televisi, untuk memastikan bahwa masalah tidak terjadi; menyusun laporan harian/mingguan operasi dan mencatat data produksi serta melaporkan tindakan korektif dan rekomendasi perbaikan. Termasuk didalamnya: Foreman Treatment Baja Cair
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3135 (Pengawas Proses Produksi Logam):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengawas Operasional Mesin Pemecah Batu Bara Sektor BMengawasi pelaksanaan operasional mesin pemecah batu bara dengan mengatur langkah standar operasional mesin pemecah sampai akhir hasil produksi yang dicapai sesuai dengan prosedur kerja dan memberikan laporan dan informasi kepada atas tentang semua kegiatan pertambangan.
- KJN Kepala Seksi Tanur Sektor BMerencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi pelaksanaan operasional peleburan di tanur sesuai dengan SOP.
- KJN Kepala Kelompok Teken Sektor CMembagi dan mengawasi pekerjaan Pekerja teken supaya pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
- KJN Tukang Masak Timah (Pembuatan Accu) Sektor CMencairkan timah dalam wajan dengan kompor gas.
- KJN Nozzle Setter Patcher Sektor CMengganti nozzle pada ladle yang rusak dan memasangnya dengan nozzle pada ladle yang baru untuk menjaga kualitas yang baik dan sesuai standar perusahaan.
- KJN Material Prorider (billet plant) Sektor CMengoordinasikan serta mengawasi penyediaan dan pemakaian spare part, material, special tool dan equipment untuk kelancaran pekerjaan perawatan pabrik billet plant.
- KJN Strand Casterman Sektor CMengawasi aliran baja cair dari Tundish ke Mold untuk pembuatan Billet.
- KJN Operator Mesin Penyemprot Jalan Sektor FMenjalankan mesin penyemprot pada jalan untuk menyemprotkan aspal atau ter pada permukaan jalan agar lapisan aspal merata dan halus dengan ketebalan sesuai dengan standar maupun ukuran tertentu.