KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Operasional Mesin Pemecah Batu Bara
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 7002013152
- Kode KBJI
- 3135.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi pelaksanaan operasional mesin pemecah batu bara dengan mengatur langkah standar operasional mesin pemecah sampai akhir hasil produksi yang dicapai sesuai dengan prosedur kerja dan memberikan laporan dan informasi kepada atas tentang semua kegiatan pertambangan.
Rincian Tugas
- memeriksa buku laporan awal shift dan para pekerja yang hadir serta lokasi curah stocker, dengan cara mengamati langsung ke lokasi untuk kesiapan pelaksanaan kegiatan lanjutan.
- Mengatur langkah standar operasional mesin pemecah dengan memberi komando kepada operator mesin pemecah batu bara untuk memproses batu bara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyelia kegiatan para pekerja dengan cara mengamati langsung ke lokasi kerja agar tidak terjadi penyimpangan program kerja serta menjaga keamanan dan keselamatan bagi pekerja.
- Mengatasi hambatan pengoperasian mesin pemecah batu bara dengan cara mengatur dan kerjasama dengan para pekerja dalam melaksanakan kegiatannya untuk mencari pemecahannya dengan kulitas yang baik.
- Membuat laporan kegiatan shift dengan mencatat data kegiatan operasional mesin pemecah batu bara untuk bahan masukan bagi atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur