3153.02: Instruktur Penerbangan
Fakta Cepat
- Kode
- 3153.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 315302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Instruktur Penerbangan menyusun kurikulum silabus program pendidikan dan pelatihan pilot sebagai acuan dalam melaksanakan program pelatihan untuk menghasilkan pilot yang profesional. Tugasnya meliputi: menyusun kurikulum silabus program pendidikan dan pelatihan pilot sebagai acuan dalam melaksanakan program pelatihan; memberikan materi program pendidikan dan pelatihan pilot kepada para siswa agar memahami teori yang berkaitan dengan tugasnya sebagai pilot; membimbing para peserta pelatihan pada saat praktek agar mahir dalam mengoperasikan pesawat terbang dengan baik dan benar; memberikan praktek bagaimana memasang peralatan yang perlu dipakai oleh penerbang saat mengemudikan pesawat seperti leat foud agar hubungan langsung dengan stasiun darat berjalan baik; memberikan bimbingan praktek menghidupkan mesin dan menerbangkan pesawat dengan mengoperasikan seluruh alat kontrol agar pesawat dapat terbang dengan stabil; memberikan bimbingan praktek bagaimana mengemudikan pesawat terbang menurut jalur penerbangan pada ketinggian tertentu sampai ketempat tujuan; memberikan bimbingan praktek bagaimana menghidupkan mesin dan menerbangkan pesawat dengan mengoperasikan seluruh alat kontrol agar pesawat dapat terbang dengan stabil; memberikan bimbingan praktek bagaimana mengemudikan pesawat terbang menurut jalur penerbangan pada ketinggian tertentu sampai ketempat tujuan; memberikan bimbingan praktek bagaimana mendaratkan pesawat terbang dengan baik, mengemudikan pesawat ke tempat parkir kemudian mematikan mesin pesawat; melakukan evaluasi terhadap program pelatihan untuk mengetahui apakah proses pelatihan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3153 (Pilot dan Profesional YBDI):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pilot Instructor Sektor HMenyusun kurikulum silabus program pendidikan dan pelatihan pilot sebagai acuan dalam melaksanakan program pelatihan untuk menghasilkan pilot yang profesional
- KJN Simulator Instructor Sektor HMenyusun kurikulum silabus pendidikan dan melaksanakan program pelatihan simulator pesawat dalam rangka meningkatkan keterampilan pilot yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi
- KJN Operator Navigation Analyst Sektor HMemeriksa tersedianya rekomendasi digital aeronautical charts dan informasi alat bantu navigasi penerbangan saat melakukan lepas landas dan pendaratan sehingga terlaksana operasional penerbangan yang memenuhi peraturan penerbangan yang berlaku
- KJN Airworthiness Inspector Sektor HMemeriksa kepastian tersedianya dokumentasi teknis dan catatan kelayakan udara serta terlaksananaya inspeksi atau investigasi untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan dengan melalui pemeriksaan data pendukung atau fisik pesawat sesuai dengan peraturan otoritas keselamatan penerbangan sipil maupun kebijakan perusahaan