3435.99: Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 3435.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 343599
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya dari subgolongan di atas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3435 (Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Coloring Artist Sektor JMewarnai gambar hasil memindai dan menempatkannya dalam frame yang siap untuk diedit oleh editor.
- KJN Clapper Boy (Clapperboard) Sektor JMenyiapkan peralatan dan memberikan tanda batas pengambilan gambar sesuai instruksi sutradara.
- KJN Asisten Fotografer Sektor JMembantu fotografer di dalam melaksanakan tugasnya agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- KJN Coloring Artist Sektor JMewarnai gambar hasil scan dan menempatkannya dalam frame yang siap untuk diedit oleh editor.
- KJN 40 Sektor RMenyiapkan peralatan dan memberikan tanda batas take sesuai instruksi Sutradara.
- KJN 57 Sektor RMempelajari naskah, mendesain, menyiapkan,memilih dan mengawasi kualitas tata busana selama produksi berlangsung
- KJN 59 Sektor RMencatat script atau adegan secara terus menerus, serta mengingatkan Sutradara, Pemain dan komponen lainnya dalam suatu pementasan.
- KJN 64 Sektor RMengarahkan kegiatan teknik dengan mempelajari dan memahami tuntutan naskah, survey lokasi dan membuat konfigurasi sistem peralatan sesuai skenario.
- KJN 80 Sektor RMembuat master lagu dari lagu mentah dengan meninggikan atau merendahkan nada lagu supaya sesuai dengan yang diinginkan Produser Eksekutif dan Produser Album.