5112.03: Kondektur Kereta
Fakta Cepat
- Kode
- 5112.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 511203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kondektur Kereta bertugas memeriksa tiket dan menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan; mengeluarkan surat jalan atau harga karcis atau mengecek berlakunya tiket yang dikeluarkan sebelum; mengecek tiket penumpang; memberikan informasi kepada penumpang, khususnya tentang pemberhentian dan terusan; mengambil tindakan yang tepat jika keadaan darurat atau terjadi kecelakaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5112 (Kondektur Transportasi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kondektur Kereta Api Sektor HMemeriksa karcis para penumpang, mengatur serta melayani para penumpang agar aman dalam perjalanan
- KJN Petugas Peron Karcis (Kereta Api) Sektor HMemeriksa karcis penumpang kereta api dan mengatur di pintu masuk serta pintu keluar sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh perusahaan
- KJN Kondektur Kereta Api Sektor HMemeriksa karcis para penumpang kereta api, mengatur serta melayani para penumpang supaya tetap aman dan nyaman dalam perjalanan.
- KJN Pengontrol Karcis (Kereta Api) Sektor HMemeriksa karcis penumpang kereta api dan pengantar di pintu masuk maupun ke luar stasiun kereta api