7318.07: Pembuat Kerajinan Kain Tenun
Fakta Cepat
- Kode
- 7318.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Format Alt.
- 731807
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja ini menerapkan teknik dan pola tradisional untuk menghasilkan kerajinan kain tenun.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 7318 (Pembuat Kerajinan dari Tekstil, Kulit, dan Bahan YBDI I):
- 7318.01 Pembuat Kerajinan Barang dari Karpet
- 7318.02 Pembuat Kerajinan Barang dari Kulit
- 7318.03 Pembuat Kerajinan Barang dari Tekstil
- 7318.04 Pembuat Benang Tradisional (Drawer, Comber, Rover)
- 7318.05 Pembuat Kerajinan Rajutan
- 7318.06 Pemintal Benang
- 7318.99 Pembuat Kerajinan Dari Tekstil, Kulit, dan Bahan YBDI Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pembatik (Cap) Sektor CMembatik kain dengan cap dan malam untuk menghasilkan batik cap.
- KJN Pembatik (Tulis) Sektor CMembatik kain yang telah di ngengreng dengan canting dan malam untuk mengisi gambar pola dasar motif.
- KJN Tukang Model Kain (Batik) Sektor CMemberi wama dasar pada kain batik dengan zat pewama tertentu.
- KJN Tukang Nembok (Batik) Sektor CMemberi malam dengan kuas pada bagian kain yang tidak boleh terkena wama ketika dicelup atau diberi wama.
- KJN Tukang Nerusi (Batik) Sektor CMenggoreskan lilin kembali di atas kain yang sudah dingengreng untuk diperbaiki hasil pembatikan awal.
- KJN Tukang Ngengreng Batik Sektor CMenggoreskan canting yang berisi malam di atas garis atau gambar pada dasar motif batik sebagai awal pembatikan.
- KJN Tukang Warna Batik Sektor CMencelup kain mori yang telah dicap atau dibatik dengan wedel, nila, soga atau bahan pewarna lain.
- KJN Tukang Tenun Permadani Sektor CMenenun permadani dengan tangan secara manual.
- KJN Tukang Tenun Kain (tangan) Sektor CMenenun benang menjadi kain dengan alat tenun