7422.01: Pekerja Instalasi dan Teknisi Jaringan Data dan Telekomunikasi
Fakta Cepat
- Kode
- 7422.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Format Alt.
- 742201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja Instalasi dan Teknisi Jaringan Data dan Komunikasi bertugas memasang, memeriksa, dan memperbaiki jaringan data dan jaringan telekomunikasi; menyambung kabel telekomunikasi dan jaringan data; memeriksa jaringan data dan komunikasi; memberikan saran teknis dan informasi, dan memantau kinerja jaringan telekomunikasi dan peralatan jaringan telekomunikasi yang kompleks; memastikan kabel dan peralatan komunikasi berfungsi dengan baik; menginstal, memelihara, dan memperbaiki antena serta kabel transmisi yang digunakan dalam komunikasi. Termasuk didalamnya: Rigger Telekomunikasi; Auditor Lokasi Pemasangan Telekomunikasi
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 7422 (Pekerja Instalasi dan Servis Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Elektrisian Jaringan Peralatan Elektronika Sektor BMemperbaiki kerusakan jaringan peralatan elektronika meliputi jaringan telepon dan interkom, frekuensi radio komunikasi dan audio visual supaya dapat berfungsi.
- KJN Montir Sipil Instalasi Sektor DMemperbaiki bangunan sipil instalasi pembangkit yang mengalami kerusakan supaya gangguan kerusakan segera ditanggulangi.
- KJN Pemasang Peralatan Kontrol dan Telekomunikasi Sektor DMemasang peralatan kontrol dan telekomunikasi untuk gardu induk dengan menggunakan derek.
- KJN Pemasang Jaringan Telepon Sektor FMemasang jaringan telepon dengan peralatan tertentu sesuai dengan gambar sehingga siap untuk dilakukan tes.
- KJN Pemeriksa Hasil Pemasangan Jaringan Telepon Sektor FMemeriksa hasil pemasangan jaringan telepon dengan menggunakan megger untuk mengetahui kesempurnaan pemasangan telepon.
- KJN Pemeriksa Lokasi Jaringan Telepon Sektor FMemeriksa lokasi yang akan dibangun jaringan telepon, mencatat data, dan mengolah hasil pemeriksaan untuk bahan pembuatan gambar.