8131.03: Operator Mesin Penyulingan Selain Minyak Bumi dan Gas Alam
Fakta Cepat
- Kode
- 8131.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 813103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator mesin penyulingan selain minyak bumi dan gas alam bertugas mengoperasikan satu atau beberapa mesin penyuling untuk menyuling sejumlah cairan kimia kasar untuk memisahkan atau menyuling unsur-unsur kimianya. Tugasnya meliputi: memutar katup untuk mengisi tangki dengan cairan sampai batas yang ditentukan; mengatur tekanan dan pemanasan dalam tangki; mengatur katup untuk mengontrol uap yang mengembun kembali ke tangki untuk meningkatkan pengeluaran uap; mengambil contoh uap untuk pengetesan guna menentukan tempat isian mana uap-uap itu harus dikembalikan. Dapat mengetes contoh uap. Dapat mengatur alat pengembun dan pompa. Dapat pula mengkhususkan diri dalam penyulingan jenis khusus bahan kimia dan melakukan tugas yang berhubungan dengan itu.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8131 (Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pekerja Pengasaman Sektor BMemberi asam pada sumur minyak dan gas bumi agar produksinya meningkat.
- KJN Pekerja Semen Sektor BMenyemen celah atau lubang untuk menutup dinding sumur minyak atau gas.
- KJN Operator Mesin Distilasi Tetes Sektor CMenjalankan mesin penyuling untuk memisahkan tetes tebu yang mengandung alkohol, minyak pusel dan tetes yang tidak dapat digunakan.
- KJN Operator Mesin Filling dan Capping Sirup Kering Sektor CMengoperasikan mesin filling dan capping sirup kering sesuai dengan program dan prosedur yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Unit Effervescent Sektor CMerencanakan, mengoordinasikan, memberi pengarahan, serta mengawasi produksi di bagian pengolahan dan pengemasan produk effervescent supaya berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan