8131.01: Operator Mesin Blender
Fakta Cepat
- Kode
- 8131.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 813101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Blender bertugas melayani atau menjalankan mesin untuk menggiling dan menjadikan bubuk bahan-bahan kimia padat atau bahan lain yang dipergunakan dalam kimia dan pengolahan yang berhubungan dengan itu menjadi butiran dengan ukuran tertentu. Tugasnya meliputi: memilih ayakan sesuai dengan ukuran butiran yang diproduksi dan memasangnya pada mesin; menjalankan mesin dan mengisinya atau mengawasi pengisian bahan ke dalam penggilingan; mengamati proses penggilingan, memeriksa contoh dari bahan dasar untuk memastikan diperolehnya bagian dengan ukuran yang diminta; mengawasi pemindahan bahan dasar. Dapat membuat dan menyimpan catatan mengenai berat bahan dasar.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8131 (Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia):
- 8131.02 Operator Mesin Penyulingan Minyak Bumi dan Gas Alam
- 8131.03 Operator Mesin Penyulingan Selain Minyak Bumi dan Gas Alam
- 8131.04 Operator Mesin Farmasi dan Keperluan Kebersihan Pribadi
- 8131.05 Operator Mesin Produksi Lilin
- 8131.06 Operator Mesin Produksi Bahan Peledak
- 8131.99 Operator Mesin Pengolahan Bahan Kimia Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Bone Processor Tender Sektor CMelayani Mengoperasikan mesin atau alat penggiling dan penyaring hancuran tulang hewan menjadi tepung dan bubur tulang.
- KJN Operator Mesin Giling Bahan Cat Sektor CMengoperasikan mesin penggiling bahan cat untuk melumatkan cairan campuran bahan cat menjadi cairan dengan kehalusan tertentu.
- KJN Pelayan Mesin Campur Fosfat Sektor CMenjalankan mesin cone mixer yang bekerja secara otomatis untuk mencampur fosfat dan rock fosfat sebelum diproses.
- KJN Operator Mesin Penumbuk (Pengolahan Kimiawi) Sektor CMelayani mesin penumbuk untuk menghancurkan bongkahan bahan kimia padat atau lainnya yang digunakan dalam proses kimia menurut ukuran tertentu.
- KJN Pelayan Mesin Gilingan (Pengolahan Kimiawi) Sektor CMelayani mesin giling untuk menggiling bahan kimia padat menjadi bubuk atau butiran dengan ukuran tertentu.
- KJN Pelayan Mesin Pencampur Bahan Kimia Sektor CMelayani mesin pengaduk untuk mencampurkan dan serta meramu bahan padat dan cair dalam proses kimia hingga tercampur dengan merata.
- KJN Operator Mesin Giling Pecahan Slab (Crumb Rubber) Sektor CMengoperasikan mesin giling untuk menggiling pecahan slab menjadi blanket.
- KJN Operator Mesin Mixing Sektor CMengoperasikan mesin mixing sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
- KJN Pelayan Mesin Pelarutan Bahan Kimia Air Sektor DMenyiapkan bahan yang akan dilarutkan seperti kapur, asam sulfat, kaporit, dan air ke dalam bak mesin pelarutan sesuai dengan ukurannya.