8157.02: Operator Mesin Binatu
Fakta Cepat
- Kode
- 8157.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815702
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Binatu bertugas mengoperasikan mesin untuk mencuci pakaian dan bahan tekstil. Tugasnya meliputi: memasukkan barang yang akan dicuci ke dalam bak mesin, mengisi air ke dalam bak mesin melalui saluran air; memasukkan sabun dengan ukuran dan jenis yang sesuai dengan bahan yang dicuci; membuka saluran uap agar uap masuk ke dalam mesin untuk memanaskan air dan menjaga temperatur yang diperlukan; meneguhkan tutup bak dan menjalankan pengontrol agar bak berputar dan mengaduk isinya; membuang air dari mesin dan mengisi lagi untuk membilas; menghentikan mesin dan emindahkan barang yang selesai dicuci dan mengeringkan di panas matahari atau dengan mesin pengering. Dapat pula memisahkan jenis cucian menurut warna, sifat dan jenis bahan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8157 (Operator Mesin Binatu):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pembuat dan Perawat Saluran Air Tambang Dalam (Pekarya Pengawasan) Sektor BMembuat dan merawat saluran air tambang dalam dengan menggunakan bahan dan peralatan tertentu guna menunjang kelancaran penambangan.
- KJN Pad Steam Machine Operator Sektor CMengoperasikan mesin untuk memantapkan warna kain katun dan menghilangkan sisa bahan pewarna dan debu yang melekat pada kain.
- KJN Fabric Sanforizing Machine Tender Sektor CMengoperasikan mesin untuk memproses kain menjadi tidak bisa berkerut
- KJN Pelayan Mesin Pencuci dan Penguat Serat Tekstil Sektor CMengoperasikan mesin untuk mencuci dan menguatkan serat tekstil.
- KJN Soaping Machine Tender Sektor CMengoperasikan mesin untuk menyempurnakan kain batik dan mencuci kain batik agar tidak luntur.