KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pembuat dan Perawat Saluran Air Tambang Dalam (Pekarya Pengawasan)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 959.20/7129
- Kode KBJI
- 8157.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Membuat dan merawat saluran air tambang dalam dengan menggunakan bahan dan peralatan tertentu guna menunjang kelancaran penambangan.
Rincian Tugas
- Mengambil bahan, peralatan dan perlengkapan kerja pembuatan saluran air dan bak-bak penampungan air untuk persiapan pelaksanaan tugas.
- Membuat saluran air serta bak-bak penampungan air di tambang sesuai dengan petunjuk Kepala regu pembuatan dan perawatan saluran air dalam tambang.
- Membersihkan saluran air dan bak penampungan air untuk menunjang kelancaran penambangan.
- Mengoperasikan pompa-pompa air yang telah dipasang untuk menyedot genangan air pada tambang dalam.
- Membersihkan peralatan dan perlengkapan kerja setiap akhir pekerjaan untuk disimpan pada tempat yang telah ditentukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara membuat saluran dan bak-bak air.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 13Mengangkat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur