9621.03: Kuli Angkut Barang (Porter)
Fakta Cepat
- Kode
- 9621.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 962103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Porter bertugas membantu membawa, memindahkan, dan menata barang milik pengguna jasa di lokasi tertentu secara aman dan tertib sesuai prosedur yang berlaku. Tugasnya meliputi menerima dan memeriksa barang, mengangkut barang secara manual atau menggunakan alat bantu seperti troli atau kereta dorong, memastikan barang sampai ke tujuan dengan kondisi baik, serta menjaga keselamatan kerja dan memberikan pelayanan yang sopan kepada pengguna jasa. Termasuk didalamnya:
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9621 (Kurir, Pengantar Paket dan Kuli Angkut Barang):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pekerja Angkat Barang (Portir) Sektor HMengangkat barang-barang milik penumpang pesawat terbang sebelum dan setelah naik pesawat
- KJN Pekerja Angkat Barang Sektor HMengangkat barang milik penumpang pesawat terbang sebelum dan setelah naik pesawat
- KJN Tenaga Bongkar Muat (Kereta Api) Sektor HMemuat dan membongkar barang yang diangkut dengan kereta api dengan menggunakan kereta dorong
- KJN Petugas Bongkar Muat Bagasi Pesawat Udara Sektor HMengurus bongkar muat bagasi penumpang pesawat udara agar kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur tanpa ada kerusakan maupun kehilangan pada barang.
- KJN Bell Captain Sektor IMengawasi dan mengontrol kegiatan, menyimpan arsip dari Bell Boys dan Doorman serta memonitor kesiapan Bell Section berdasarkan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Receiving Clerk Sektor IMenerima barang dengan memeriksa barang yang diterima untuk memastikan mutu dan jumlahnya sesuai dengan pesanan dan standar hotel.