KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kasub Bidang Peleburan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 723.20/8122
- Kode KBJI
- 2146.03
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Ringkasan Tugas
Merencanakan program kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk serta Mengoordinasi dan mengawasi pekerjaan teknis operasional pada Sub Bidang Peleburan dan pemurnian, sehingga dapat tercapainya produksi logam dan kelancaran penjualan/ekspor logam sesuai dengan jumlah yang ditetapkan dalam rencana kerja produksi dan menjamin kualitas produk logam timah sesuai spesifikasi standar yang ditetapkan perusahaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan program kerja dan anggaran sub bidang peleburan berdasarkan sasaran program bidang teknik pencucian dan pengolahan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan sub bidang peleburan sesuai dengan bagiannya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
- Mengerahkan bawahan dalam pengolahan material produksi, aplos, labotarium dan pengendalian mutu.
- Menyelia pekerjaan teknis operasional peleburan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran program.
- Mengoordinasi kegiatan peleburan biji timah dan produksi logam timah agar pelaksanaannya efektif dan efisien.
- Mengoordinasi kegiatan penyiapan bahan baku dan pengolahan material sirkulasi dan logam ekspor dengan mengawasi secara langsung.
- Mengoordinasi kegiatan perawatan dan perbaikan peralatan peleburan agar kegiatan peleburan bisa segera dilanjutkan.
- Mengkordinir kegiatan perencanaan dan pengendalian mutu bahan baku dan produk logam, pemurnian logam timah serta analisis laboratorium kimia terhadap bahan baku, bahan pembantu dan produk logam.
- Merencanakan hari operasi tanur, proses peleburan dan pemurnian logam dengan cara mengatur jadwal sesuai kalender perusahaan.
- Mengoordinasi kegiatan ekspor logam timah agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Melakukan evaluasi dan mengelola seluruh data operasi produksi dan data pendukung lainnya sebagai bahan perbaikan untuk kegiatan kedepannya.
- Mengusulkan modifikasi alur proses maupun peralatan proses dipeleburan agar lebih efektif dan efisien.
- Membuat laporan operasional dan produksi peleburan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan yang sesuai dengan kualifikasinya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Kimia
Pengetahuan Kerja
- Ilmu Manajerial.
- Proses peleburan dan pemurnian timah.
- Perencanaan dan pengendalian mutu bahan baku produksi logam timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 14Membawa
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik