KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Bagian Pencucian

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
026.30/2147
Kode KBJI
2144.05
Pendidikan
SMK Geologi Pertambangan

Ringkasan Tugas

Merencanakan program kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk serta menyelia pengoperasian dan perawatan alat-alat pencucian kapal keruk sehingga menghasilkan produk timah dengan kadar konsentrat dan Sn setinggi mungkin menurut pedoman yang telah ditetapkan dan melakukan perawatan terhadap alat untuk mendapat performa yang baik.

Rincian Tugas

  1. Membuat perencanaan perawatan pencucian secara periodik atau rutin dan waktu rekondisi.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan bagian pencucian sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Menyelia pelaksanaan perawatan atau perbaikan alat-alat pencucian rutin, mingguan atau yang sudah rusak.
  4. Memberikan arahan, petunjuk dan motivasi serta penjelasan kepada karyawan bawahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk memastikan bahwa kualitas pekerjaan mereka sesuai dengan standar perusahaan.
  5. Mencatat dan melaporkan pemakaian atau penggantian peralatan atau bahan sebagai bentuk transparansi data
  6. Memeriksa kondisi semua peralatan secara rutin untuk menindaklanjutinya.
  7. Melaporkan hasil pencucian secara berkala kepada Kepala Kapal Keruk.
  8. Mengontrol kadar konsentrat secara rutin dengan melakukan pengolahan bahan galian sehingga konsentrat memiliki tingkat mineral berharga yang tinggi.
  9. Mengendalikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan dengan mengimplementasikan seluruh aspek dari K3.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Geologi Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Ilmu Manajerial.
  2. Proses pencucian logam timah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 4Jongkok

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini