KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Pencucian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 026.30/2147
- Kode KBJI
- 2144.05
- Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Ringkasan Tugas
Merencanakan program kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk serta menyelia pengoperasian dan perawatan alat-alat pencucian kapal keruk sehingga menghasilkan produk timah dengan kadar konsentrat dan Sn setinggi mungkin menurut pedoman yang telah ditetapkan dan melakukan perawatan terhadap alat untuk mendapat performa yang baik.
Rincian Tugas
- Membuat perencanaan perawatan pencucian secara periodik atau rutin dan waktu rekondisi.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan bagian pencucian sesuai dengan bidang tugasnya.
- Menyelia pelaksanaan perawatan atau perbaikan alat-alat pencucian rutin, mingguan atau yang sudah rusak.
- Memberikan arahan, petunjuk dan motivasi serta penjelasan kepada karyawan bawahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari untuk memastikan bahwa kualitas pekerjaan mereka sesuai dengan standar perusahaan.
- Mencatat dan melaporkan pemakaian atau penggantian peralatan atau bahan sebagai bentuk transparansi data
- Memeriksa kondisi semua peralatan secara rutin untuk menindaklanjutinya.
- Melaporkan hasil pencucian secara berkala kepada Kepala Kapal Keruk.
- Mengontrol kadar konsentrat secara rutin dengan melakukan pengolahan bahan galian sehingga konsentrat memiliki tingkat mineral berharga yang tinggi.
- Mengendalikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan dengan mengimplementasikan seluruh aspek dari K3.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Ilmu Manajerial.
- Proses pencucian logam timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 4Jongkok
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik