KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Produksi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 212.10 / 1221
- Kode KBJI
- 2146.03
- Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengendalikan dan melaksanakan kegiatan peleburan dan pemurnian bijih timah dari satuan operasi tambang timah, persiapan logam timah untuk di ekspor, serta persiapan bahan-bahan pembantu dan produksi sirkulasi untuk proses peleburan juga pemurnian.
Rincian Tugas
- Merencanakan dan mengatur pelaksanaan produksi bijih timah, material sirkulasi dan bahan pembantu untuk proses peleburan dan pemurnian.
- Mengawasi pelaksanaan dan penempatan ekspor logam timah dan logam paduannya agar sesuai dengan perencanaan pemasaran.
- Mengoordinasikan kegiatan produksi dengan bagian lain di lingkungan perusahaan agar saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan bagian produksi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi penyelesaian seluruh dokumen proses kegiatan produksi bijih timah, bahan pembantu, ekspor logam timah dan material lainnya agar pelaksanaannya sesuai dengan yang sudah ditentukan.
- Menyiapkan rencana kerja dan rencana anggaran tahunan sesuai rencana jangka panjang perusahaan.
- Menyiapkan laporan berkala bagian produksi sesuai dengan pencapaian realisasi.
- Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan sesuai dengan aspek keselamatan kerja dan lingkungan agar dapat menghindari kejadian yang merugikan karyawan maupun perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Mesin Industri
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan Manajerial.
- Proses produksi bijih timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 1Berdiri
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur