KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Bagian Produksi

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
212.10 / 1221
Kode KBJI
2146.03
Pendidikan
D3 Mesin Industri

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengendalikan dan melaksanakan kegiatan peleburan dan pemurnian bijih timah dari satuan operasi tambang timah, persiapan logam timah untuk di ekspor, serta persiapan bahan-bahan pembantu dan produksi sirkulasi untuk proses peleburan juga pemurnian.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan dan mengatur pelaksanaan produksi bijih timah, material sirkulasi dan bahan pembantu untuk proses peleburan dan pemurnian.
  2. Mengawasi pelaksanaan dan penempatan ekspor logam timah dan logam paduannya agar sesuai dengan perencanaan pemasaran.
  3. Mengoordinasikan kegiatan produksi dengan bagian lain di lingkungan perusahaan agar saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  4. Memberi petunjuk kerja kepada bawahan bagian produksi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  5. Mengawasi penyelesaian seluruh dokumen proses kegiatan produksi bijih timah, bahan pembantu, ekspor logam timah dan material lainnya agar pelaksanaannya sesuai dengan yang sudah ditentukan.
  6. Menyiapkan rencana kerja dan rencana anggaran tahunan sesuai rencana jangka panjang perusahaan.
  7. Menyiapkan laporan berkala bagian produksi sesuai dengan pencapaian realisasi.
  8. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan sesuai dengan aspek keselamatan kerja dan lingkungan agar dapat menghindari kejadian yang merugikan karyawan maupun perusahaan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Mesin Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan Manajerial.
  2. Proses produksi bijih timah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 14Membawa
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini