KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Pabrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1322.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengarahkan serta mengendalikan kegiatan pelaksanaan operasi dan proses peleburan timah dan pemurnian guna memastikan tercapainya rencana produksi peleburan dan pemurnian secara maksimal dengan biaya minimal dan hasil yang berkualitas tinggi.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan rencana kerja produksi dan anggaran tahunan pabrik peleburan.
- Menetapkan jadwal operasi tanur untuk menjamin pemakaian yang maksimum.
- Mengatur jalannya proses peleburan, jumlah material sirkulasi serta kandungan Sn- nya sesuai dengan ketentuan standar.
- Meneliti mutu bahan-bahan peleburan untuk menentukan metode peleburan dalam rangka pencapaian mutu terbaik dengan biaya paling rendah.
- Mengusulkan peningkatan keterampilan karyawan melalui pendidikan dan latihan.
- Mengawasi pelaksanaan persyaratan keselamatan kerja dan kesehatan lingkungan sesuai dengan peraturan Pemerintah.
- Menyesuaikan rencana produksi dengan kebutuhan pemasaran untuk menjamin ketepatan waktu penyerahan.
- Mengamati batas-batas perawatan pencegahan dan mengendalikan aspek K3.
- Melaporkan kegiatan pabrik kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan Manajerial.
- Proses peleburan timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik