KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Kamar Mesin
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 043.15/3141
- Kode KBJI
- 3115.00, 3151.00
- Pendidikan
- D3 Teknik Bangunan Kapal (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoordinir dan memimpin seksi kamar mesin, menjaga kesiapan dalam tugas pelayaran, serta mengawasi dan memelihara mesin kapal sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Melaksanakan perintah jaga sesuai dengan pembagian jadwal, baik dalam pelayaran maupun di pelabuhan.
- Mengatur pembagian kerja rutin setiap hari khusus bagi ABK bagian mesin.
- Mempersiapkan keperluan mesin, seperti BBM, pelumas, suku cadang, dan sebagainya.
- Mengawasi dan memelihara mesin kapal agar selalu siap untuk beroperasi.
- Memelihara kebersihan lingkungan ruang kamar mesin untuk menjamin keselamatan kerja bagi ABK.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lain sesuai perintah atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Bangunan Kapal
- D3 Teknik Permesinan Kapal
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Mesin diesel.
- Pelayaran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik