KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Peralatan Pencucian (Alat Pencucian)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
212.10/1222
Kode KBJI
1219.04
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi beroperasinya instalasi pencucian sesuai dengan pedoman yang dibuat.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan seksi peralatan pencucian sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam pemeliharaan pompa dan bandar harts entrant/trailing.
  3. Mengawasi pemeliharaan pada alat saring putar agar sesuai dengan ketentuan.
  4. Melaporkan pemakaian bahan/suku cadang pada Kepala Bidang Teknik Pencucian.
  5. Melakukan penyetelan variabel yang sesuai dengan lapangan kerja.
  6. Mengontrol mutu konsentrat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  7. Mengawasi dan melaksanakan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerjanya.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi.
  2. Teknik pencucian pada pertambangan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini