KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Urusan Tata Usaha Produksi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 4322.01
- Pendidikan
- D3 Administrasi Logistik
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi pelaksanan administrasi kegiatan operasi kapal keruk dan pengolahan data produksi serta terlaksananya arus komunikasi ke kapal keruk
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan harian di lingkungan urusan Tata Usaha Produksi dan pembagian tugas.
- Membuat perkiraan taksiran produksi harian dan berdasarkan realisasi produksi harian kapal keruk dan hasil proses pencucian bijih timah
- Merencanakan dan mengoordinasi pengiriman tongkang bersama angkutan laut untuk mengangkut bijih timah dari kapal keruk ke pusat pencucian bijih timah serta selalu memonitor perjalanan hingga sampai tujuan.
- Menyiapkan dokumentasi pengangkutan bijih timah dari kapal keruk ke pusat pencucian timah.
- Memonitor dan melaporkan stok bijih timah dan stok bahan bakar minyak harian di kapal keruk kepada Kepala Angkutan Laut, sebagai data bagi angkutan laut untuk mempersiapkan sarana pengangkutan.
- Membukukan hasil proses pencucian bijih timah produksi kapal keruk di pusat pusat pencucian bijih timah.
- Mengelola data produksi harian maupun bulanan yang meliputi transaksi produksi harian, bulanan, jam jalan/jam stop kapal keruk, mutasi bijih timah, definitif produksi dan hasil stock taking produksi.
- Menghitung, membuat, dan mengajukan premi over produksi kapal keruk.
- Membuat laporan evaluasi rencana kerja bulanan kapal keruk.
- Menjamin terlaksananya penyampaian informasi, baik informasi resmi maupun tidak resmi ke kapal keruk dengan memonitor pelaksanaannya.
- Mengawasi pelaksanan aspek keselamatan kerja dan lingkungan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi Logistik
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Manajemen risiko.
- Teknis operasional pemeliharaan, perawatan, dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang administrasi.
- Berkomunikasi dengan baik.
- Keterampilan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur