KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Evaluasi Pencucian

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
212.10/1222
Kode KBJI
3151.00
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengarahkan, mengoordinasi, dan mengendalikan servis peralatan pencucian serta mengevaluasi proses pencucian, sehingga kinerja pencucian mencapai sasaran.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan seksi evaluasi pencucian sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi evaluasi pencucian yang berhubungan dengan pengoperasian, perawatan, dan perbaikan.
  3. Menyelenggarakan bantuan servis peralatan pencucian kapal keruk dan pelaksanaan sampling kapal keruk secara berkala sesuai jadwal yang ditentukan.
  4. Mengevaluasi kegiatan teknik pencucian serta meningkatkan mutu peralatan dan proses pencucian kapal keruk untuk mencapai sasaran perusahaan.
  5. Mengadakan koordinasi vertikal dan horizontal sesuai dengan kebutuhan teknis operasional pencucian kapal keruk.
  6. Membantu pelaksanaan rekondisi kapal keruk bidang pencucian.
  7. Mengawasi dan memastikan terlaksananya K3 di lingkungan kerja.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasannya.
  9. Membuat konsep laporan bulanan, kegiatan proses pembangkitan, perawatan dan revisi lainnya.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen produksi.
  2. Proses pencucian kapal keruk.
  3. Proses flowsheet pencucian bijih timah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini