KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Pembangkit Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/1235
- Kode KBJI
- 2151.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi perawatan serta pengoperasian mesin pembangkit listrik dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan seksi pembangkit sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi pembangkit yang berhubungan dengan pengoperasian, perawatan dan perbaikan.
- Melaksanakan pengawasan terhadap efektivitas pendayagunaan pembangkit serta memberi petunjuk teknis.
- Menanggulangi dan melaporkan kerusakan, baik yang dapat diatasi maupun yang tidak dapat diatasi kepada kepala bagian PLTD.
- Mengawasi dan melaksanakan K3 di lingkungan kerjanya.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
- Membuat konsep laporan bulanan, kegiatan proses pembangkitan, perawatan dan revisi lainnya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
- D4 Sistem Kelistrikan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen produksi.
- Pengoperasian mesin pembangkit listrik.
- Keselamatan dan kesehatan kerja.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik