KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Balai Karya Mesin
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/1235
- Kode KBJI
- 2144.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan mekanik dalam rangka perbaikan sehingga diperoleh kapasitas maupun kualitas yang optimal.
Rincian Tugas
- Membuat rencana kegiatan dan rencana anggaran tahunan seksi balai karya mesin.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi balai karya mesin sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengawasi proses dan kualitas kerja untuk pekerjaan mekanik.
- Mengoordinasi pemeliharaan seluruh peralatan yang ada di bidang mekanik.
- Memperbaiki dan mengembangkan metode serta hasil pekerjaan mekanik.
- Merencanakan dan mengendalikan biaya tenaga kerja dan alat untuk produksi.
- Membuat laporan berkala dan bersifat segera.
- Melaksanakan perintah penugasan pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan fungsi jabatan dan kepentingan perusahaan.
- Melakukan koordinasi terhadap unit kerja lainnya, untuk mendukung kelancaran proses produksi.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Memutuskan secara tepat dengan risiko minimal.
- Teknis operasional pemeliharaan, perawatan dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang mekanik.
- Mengendalikan kualitas hasil kerja.
- Keterampilan berkomunikasi efektif.
- Keterampilan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik