KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Keselamatan Kerja
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 211.10/1319
- Kode KBJI
- 2263.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, membimbing bawahan dalam rangka pembinaan dan pengawasan keselamatan kerja pada sumber daya manusia, peralatan kerja, metode kerja serta lingkungan kerja, baik yang ada di kapal keruk atau kapal isap maupun di objek penunjang produksi lainya yang berada di wewenang kepala operasi/kepala teknik agar tercipta sasaran kerja yang aman dan sehat.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja dan anggaran seksi keselamatan kerja sesuai peraturan perusahaan.
- Mengoordinasikan jadwal pemeriksaan keselamatan kerja dengan unit kerja yang lain, sehingga tercipta suasana kerja yang aman dan sehat serta terciptanya penggunaan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja di unit kerja baik di unit produksi maupun sarana penunjang.
- Menyusun dan melaksanakan jadwal inspeksi untuk /embina serta menerbitkan pelaksanaan keselamatan kerja.
- Menyusun jadwal safety commits dan bahan penyuluhan, pemasangan marking di unit kerja serta mengadakan program penggunaan alat keselamatan kerja.
- Memberikan saran kepada kepala teknik untuk memberikan sangsi kepada karyawan yang melanggar ketentuan keselamatan kerja yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
- Memeriksa pelaksanaan administrasi keselamatan kerja dan memberikan petunjuk untuk perbaikan.
- Membuat laporan administrasi keselamatan kerja berupa laporan secara periodik kepada kepala teknik.
- Membuat laporan kepada kepala teknik dengan menyelesaikan tertib administrasi yang sudah dibukukan bila terjadi kelecakan tambang maupun kecelakaan kerja untuk penyelesaian lebih lanjut.
- Mengevaluasi kelengkapan/kesesuaian alat keselamatan kerja.
- Mengajukan permintaaan alat untuk penambahan/penggantian dan perbaikan alat keselamatan kerja serta melaksanakan perawatan dan pengusulan perbaikan jika ada kerusakan alat.
- Melaksanakan inspeksi terpadu ke bagian yang lain.
- Mendampingi petugas dari pusat maupun pelaksana inspeksi tambang serta tamu lain atas izin kepala teknik.
- Mengatur rencana jadwal latihan simulasi kebakaran sesuai SOP.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
- D4 Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pengetahuan Kerja
- Manajerial.
- Keselamatan dan kesehatan kerja.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur