KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Balai Karya Mesin Produksi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Pendidikan
- D3 Perancangan Mekanik (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mendistribusikan tugas, mengendalikan sumber daya serta peralatan, dan mengawasi kegiatan mekanik dalam rangka perbaikan sehingga diperoleh kuantitas maupun kualitas yang optimal.
Rincian Tugas
- Membuat rencana kegiatan dan renacana anggaran tahunan seksi balai karya mesin produksi.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi balai karya produksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pengerjaan tugas dapat dilakukan dengan efisien.
- Mengawasi dan mengendalikan sumber daya di bagian mekanik untuk memastikan jumlahnya mencukupi dan layak digunakan.
- Mengawasi proses dan kualitas kerja untuk pekerjaan mekanik agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Mengawasi pemeliharaan seluruh peralatan yang ada di bidang mekanik secara rutin.
- Memperbaiki dan mengembangkan metode serta hasil pekerjaan mekanik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
- Merencanakan dan mengendalikan biaya tenaga kerja dan alat untuk produksi agar sesuai dengan anggaran.
- Membuat laporan berkala dan bersifat segera kepada pimpinan atau atasan langsung.
- Melaksanakan perintah penugasan pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan fungsi jabatan dan kepentingan perusahaan.
- Melakukan koordinasi terhadap unit kerja lainnya, untuk mendukung kelancaran proses produksi.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Perancangan Mekanik
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Manajerial.
- Bidang mekanik dan produksi pertambangan timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik