KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Balai Karya Mesin Produksi

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
212.10/1222
Pendidikan
D3 Perancangan Mekanik (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mendistribusikan tugas, mengendalikan sumber daya serta peralatan, dan mengawasi kegiatan mekanik dalam rangka perbaikan sehingga diperoleh kuantitas maupun kualitas yang optimal.

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana kegiatan dan renacana anggaran tahunan seksi balai karya mesin produksi.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi balai karya produksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pengerjaan tugas dapat dilakukan dengan efisien.
  3. Mengawasi dan mengendalikan sumber daya di bagian mekanik untuk memastikan jumlahnya mencukupi dan layak digunakan.
  4. Mengawasi proses dan kualitas kerja untuk pekerjaan mekanik agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  5. Mengawasi pemeliharaan seluruh peralatan yang ada di bidang mekanik secara rutin.
  6. Memperbaiki dan mengembangkan metode serta hasil pekerjaan mekanik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
  7. Merencanakan dan mengendalikan biaya tenaga kerja dan alat untuk produksi agar sesuai dengan anggaran.
  8. Membuat laporan berkala dan bersifat segera kepada pimpinan atau atasan langsung.
  9. Melaksanakan perintah penugasan pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan fungsi jabatan dan kepentingan perusahaan.
  10. Melakukan koordinasi terhadap unit kerja lainnya, untuk mendukung kelancaran proses produksi.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Perancangan Mekanik
  • D3 Teknik Mesin PDD

Pengetahuan Kerja

  1. Manajerial.
  2. Bidang mekanik dan produksi pertambangan timah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini