KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Instrumentasi Pemurnian
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 3135.03
- Pendidikan
- D1 Teknik Pengolahan Hasil Tambang (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan mengawasi pelaksanaan pergantian wool filter, penjagaan peralatan instrumentasi pemurnian dan cooler filter, pengangkutan pellet dan Mengoordinasi pengoperasian forklift.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam pengelolaan instrumentasi pemurnian sesuai dengan bidang tugasnya agar segala kegiatan dapat dilakukan dengan lancar.
- Mengawasi operasi cooler dan filter serta pelletizer agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.
- Membimbing bawahan dalam melakukan pergantian woolfilter dan pengoperasian pelletizer agar sesuai dengan prosedur perusahaan.
- Mengatur pelaksanaan pemasukan kapur sirih sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan.
- Membuat laporan operasi cooler dan filter serta pelletizer untuk disampaikan pada atasan.
- Melaksanakan ketentuan keselamatan kerja berdasarkan pedoman K3.
- Mengawasi pelaksanaan aspek kesehatan kerja dan lingkungan dengan melakukan inspeksi secara berkala.
Persyaratan Pendidikan
- D1 Teknik Pengolahan Hasil Tambang
- D3 Teknik Pertambangan
- S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi
Pengetahuan Kerja
- Manajerial.
- Proses pemurnian timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik