KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Balai Karya Las
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 291.50 / 1231
- Kode KBJI
- 1322.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan proses pekerjaan perbaikan dan pembuatan di Balai Karya Las sesuai dengan SOP perusahaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan dan anggaran seksi Balai Karya Las sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
- Mengawasi kegiatan kalibrasi alat ukur atau instrumen yang dipakai untuk pemeriksaan, pengukuran dan pengujian pada Balai Karya Las.
- Mengoordinasikan suku cadang yang dipakai dan merekomendasikan setiap mesin baru.
- Memantau pengiriman ke lokasi kegiatan atau pekerjaan di luar Balai Karya Las bila diperlukan.
- Mengolah dan mengendalikan seluruh aspek penting keselamatan kerja pada satuan kerja Balai Karya Las.
- Merencanakan kegiatan proses pengerjaan agar sesuai dengan perencanaan P2K.
- Mengendalikan pemakaian bahan dan biaya Balai Karya Las agar pemakaian tidak melebihi batas wajar.
- Membuat laporan secara berkala dan bersifat segera kepada pimpinan atau atasan langsung.
- Memeriksa kehandalan dan kelengkapan sarana pada Balai Karya Las.
- Melaksanakan kegiatan lain yang ditugaskan oleh pimpinan yang tidak bertentangan dengan kepentingan perusahaan.
- Memperbaiki dan mengembangkan metode serta teknik pelaksanaan pekerjan guna menjaga kualitas dan mutu pekerjaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi
Pengetahuan Kerja
- Manajerial.
- Keselamatan dan kesehatan kerja.
- Keterampilan pengelasan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur