KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Bagian PLTD dan Jaringan

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
291.50/1231
Kode KBJI
2151.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Merencanakan program, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk dan mengoordinasi di bidang pembangkit tenaga listrik dan jaringannya meliputi pengoperasian, perawatan, perbaikan, modifikasi seluruh distribusi/instalasi listrik, elektromotor, peralatan listrik dan mesin pengerak untuk mendukung sarana produksi dan penunjang produksi di unit Metalurgi.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan program yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan untuk dikerjakan sebaik-baiknya.
  3. Memberi petunjuk dan mengoordinasi di bidang pembangkit tenaga listrik dan jaringan meliputi pengoperasian, perawatan, perbaikan, modifikasi seluruh distribusi/instalasi listrik, elektromotor, peralatan listrik dan mesin penggerak untuk mendukung sarana produksi dan penunjang produksi di unit Metalurgi.
  4. Melaporkan kepada atasan jika terjadi kejanggalan/ketidaknormalan status peralatan listrik dan mengusulkan untuk perubahan atau penggantinya.
  5. Membuat laporan bulanan hasil kerja PLTD dan jaringan sebagai masukan atasan.
  6. Mengoordinasi dan mengawasi pelaksanaan kegiatan prenventive maintenance peralatan produksi PPBT dan PLTD.
  7. Melaksanakan kegiatan lain yang sesuai dengan penugasan pimpinan guna mencapai sasaran perusahaan.
  8. Melaksanakan koordinator regu teknis dalam kesiagaan dan tanggap darurat ISO14001.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Material.
  2. Maintenance peralatan produksi PPBT dan PLTD.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 2Berjalan

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini