KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Urusan Keselamatan Kerja

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
3257.01
Pendidikan
D3 Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kebakaran (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan, mendistribusikan tugas dam membimbing kegiatan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan keselamatan kerja di lingkungan pengawasan produksi untuk menjaga keselamatan kerja karyawan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan urusan keselamatan kerja sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  2. Mendistribusikan tugas pada bawahan urusan keselamatan kerja agar beban terbagi dan waktu penyelesaian menjadi lebih efisien.
  3. Membimbing bawahan di lingkungan urusan keselamatan kerja agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Melaksanakan pemeriksaan dan mengawasi pelaksanaan peraturan keselamatan kerja di lingkungan objek kerja untuk menghindari adanya hambatan dan kecelakaan kerja.
  5. Melaksanakan penyuluhan secara rutin terhadap usaha pelaksanaan peraturan keselamatan kerja untuk memastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur K3.
  6. Membuat laporan kegiatan pelaksanaan pemeriksaan dan penyuluhan kerja sebagai masukan atasan.
  7. Memberikan saran perbaikan pada kondisi yang akan menimbulkan risiko dan bahaya.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kebakaran
  • D3 Hiperkes dan Keselamatan Kerja

Pengetahuan Kerja

  1. Manajerial.
  2. K3.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini