KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mandor Transport Bijih Timah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 291.50 / 1231
- Kode KBJI
- 2146.03
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan handling bijih timah basah, mengirim bijih timah konsentrat dan penimbangan di gudang material, mengajukan permintaan perbaikan alat angkut maupun BBM dan mengawasi pengoperasian alat berat untuk kelancaran operasional maupun untuk keperluan lainnya.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam handling biji timah basah, pengiriman biji timah konsentrat dan penimbang di gudang material serta pengoperasian alat berat.
- Memberikan bimbingan pelaksanaan kerja kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar.
- Mengawasi pengangkatan serta pemindahan konsentrat dan mineral ikutan ke gudang timah.
- Mengatur transportasi konsentrat ke material produksi, pengangkutan kontainer dan drum timah agar pelaksanaannya tepat sasaran.
- Mengawasi penggunaan alat berat, BBM dan spare part agar pengoperasian alat berat berjalan secara efektif dan efisien.
- Mengawasi pemeriksaan alat berat sebelum dioperasikan, penggantian pelumas mesin maupun minyak system hydrolic alat berat untuk menghindari adanya hambatan kerja.
- Mengatur jadwal servis atau overhaul alat berat dan mengawasi perbaikan alat berat dengan bekerjasama dengan teknik perawatan.
- Membuat laporan kegiatan dan pemakaian BBM, spare part serta jam jalan alat sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Keselamatan dan kesehatan kerja.
- Mengoperasikan dan perbaikan alat berat pertambangan timah.
- Berkomunikasi dengan efektif.
- Keterampilan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 1Berdiri
Bakat
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik