KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Mandor Penimbangan

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
291.50/1231
Kode KBJI
4321.05
Pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas dan mengawasi pelaksanaan penimbangan bijih timah kering di material produksi serta mencatat jumlah berat timah kering yang diterima maupun yang dikirim ke material produksi agar pelaksanaanya sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menggali informasi asal biji timah kering yang akan diterima untuk menyesuaikan dengan standar biji timah kering yang biasa digunakan oleh perusahaan.
  2. Mendistribusikan tugas dan membimbing bawahan dalam penimbangan timah agar tugas yang diberikan berjalan lancar dan baik.
  3. Mengawasi dan memeriksa data hasil penimbangan biji timah kering per objek kerja agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran.
  4. Membuat surat pengantar pengiriman biji timah kering sesuai kebutuhan perusahaan.
  5. Mengatur pemuatan kontainer biji timah kering ke truk untuk memastikan pelaksanaanya berjalan dengan lancar.
  6. Mencatat jumlah pengiriman biji timah kering per OPSKK untuk digunakan sebagai laporan.
  7. Mengarsipkan surat pengantar pengiriman biji timah kering.
  8. Mengawasi dan memperhatikan pemakaian alat keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) perusahaan untuk mencegaah terjadinya hambatan maupun kecelakaan kerja.
  9. Melaporkan hasil kegiatan kepada kepala seksi aplos sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi.
  2. Operasional pengolahan dan peleburan bijih timah.
  3. Pengoperasian penimbangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 14Membawa
  • 1Berdiri

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini