KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Mandor Perawatan Mesin

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
291.50 / 1231
Kode KBJI
2144.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan di bidang teknik mesin, meliputi perawatan, perbaikan, modifikasi dan pemasangan seluruh distribusi atau instalasi dan peralatan listrik di kantor, perumahan, dermaga dan kantor balai karya, dan laboratorium yang berada di luar lingkungan pabrik dan PPBT.

Rincian Tugas

  1. Menyusun jadwal kerja dan anggaran tahunan, sesuai dengan rencana perusahaan.
  2. Mendistribusikan tugas kegiatan atau pengoperasian distribusi atau instalansi dan sarana listrik yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Mengawasi pelaksanaan perawatan mesin agar sesuai dengan ketentuan perusahaan.
  4. Melakukan perencanaan pemakaian suku cadang yang diperlukan untuk seluruh satuan kerja penunjang produksi di pusat metalurgi.
  5. Melakukan jadwal perawatan rutin ataupun perawatan berkala distribusi atau instalansi dan sarana listrik yang menjadi tanggung jawabnya.
  6. Mencatat, meneliti, dan memperbaiki laporan dari bawahannya atau pihak lain karena kerusakan jaringan dan peralatan listrik serta melaporkan kepada kepala PLTD dan jaringan.
  7. Melaksanakan koordinator regu operasi darurat dalam kesiagaan dan tanggapan darurat ISO 14001.
  8. Melaporkan hasil kegiatan perawatan mesin kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai ketentuan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi.
  2. Perawatan dan peralatan penambangan timah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 4Jongkok

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini