KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mandor Bubut
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Kode KBJI
- 7523.05
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan kerja bubut di Balai Karya mesin untuk kerjaan pembuatan, perbaikan maupun pabrikasi sehingga diperoleh kapasitas maupun kualitas yang optimal.
Rincian Tugas
- Mendistribusikan tugas pada bawahan dalam penyelenggaraan kegiatan kerja bubut agar efisien pekerjaannya.
- Mengawasi proses dan kualitas kerja di bagian bubut agar proses berjalan baik dan lancar.
- Menjaga serta memelihara seluruh peralatan yang ada di bagian bubut agar terawat dengan baik.
- Memperbaiki serta mengembangkan modal tenaga kerja dan alat untuk produksi.
- Merencanakan serta mengendalikan biaya tenaga kerja dan alat untuk produksi.
- Membuat laporan berkala dan bersifat segera kepada pimpinan atau atasan langsung untuk menciptakan koordinasi yang efektif serta memberikan informasi yang diperlukan dengan cepat.
- Melaksanakan perintah penugasan pimpinan sepanjang tdak betentangan dengan fungsi jabatan dan kepentingan.
- Melakukan koordinasi terhadap unit kerja lainnya untuk mendukung kelancaran proses produksi.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Teknis operasional di bidang pemeliharaan, perawatan dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang pengelasan.
- Mengendalikan kualitas hasil
- Berkomunikasi efektif.
- Kemampuan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur